Penulis | : | Dina Octavia |
Instansi | : | Universitas Pamulang |
Tangerang – Dunia hiburan tanah air dirundung duka akibat meninggalnya artis terkenal yaitu, Nanie Darham. Nanie Darham, yang dikenal sebagai salah satu ikon kecantikan, tiba-tiba mengalami kondisi tak stabil selama operasi sedot lemak berlangsung. Upaya medis segera dilakukan, namun sayangnya, Nanie dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke IGD rumah sakit.
Kejadian ini menunjukkan bahwa di duga adanya malpraktik yang dialami Nanie Darham. Malpraktik adalah tindakan yang dilakukan oleh seorang profesional, seperti dokter yang dianggap melanggar standar etika atau standar profesional dalam prakteknya.
Dalam konteks kesehatan, malpraktik medis dapat melibatkan diagnosis yang tidak tepat, perawatan yang tidak memadai, atau kesalahan lain yang dapat menyebabkan kerugian atau cedera pada pasien. Kasus malpraktik dapat diproses secara hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional.
Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Malpraktik:
- Tekanan Kerja dan Kelelahan: Kondisi kerja yang sangat sibuk dan tekanan yang tinggi dapat meningkatkan risiko kesalahan atau kelalaian dalam praktik medis.
- Kurangnya Pendidikan dan Pelatihan: Tenaga medis yang tidak memperoleh pelatihan yang memadai dalam praktik tertentu dapat membuat kesalahan dalam diagnosis atau perawatan.
- Sistem Komunikasi yang Buruk: Kesalahan dalam komunikasi antara anggota tim medis atau dengan pasien dapat menyebabkan kesalahan pemahaman dan tindakan yang tidak sesuai.
- Faktor Lingkungan dan Fasilitas: Kurangnya peralatan atau fasilitas yang memadai dapat mempengaruhi kemampuan tenaga medis untuk memberikan pelayanan yang optimal.
- Kurangnya Pengawasan dan Akuntabilitas: Keterbatasan pengawasan dan akuntabilitas dalam sistem kesehatan dapat memberikan celah bagi praktik-praktik yang tidak etis atau kelalaian.
- Komitmen Terhadap Profit: Orientasi keuntungan yang berlebihan dalam lembaga kesehatan dapat menyebabkan tekanan untuk meningkatkan volume pelayanan, yang dapat mempengaruhi kualitas perawatan.
- Kurangnya Komunikasi dengan Pasien: Kurangnya komunikasi yang efektif dengan pasien mengenai diagnosis, perawatan, dan risiko dapat meningkatkan risiko kesalahpahaman atau ketidakpuasan pasien.
- Faktor Kultural dan Kebijakan: Aspek-aspek kultural yang memengaruhi praktik medis dan perbedaan kebijakan kesehatan dapat menciptakan ketidaksesuaian atau kesalahan dalam perawatan.
- Penggunaan Teknologi yang Tidak Tepat: Kesalahan dalam menggunakan teknologi medis atau kegagalan sistem informasi kesehatan dapat menyebabkan diagnosa yang tidak akurat atau perawatan yang kurang tepat.
- Kelalaian dalam Catatan Medis: Ketidakakuratan atau kelalaian dalam mencatat informasi medis pasien dapat mengarah pada tindakan yang tidak sesuai.
Perubahan yang di Perlukan dalam sistem kesehatan untuk mencegah tragedi serupa dengan Nanie Darham
Pertama-tama, Peningkatan dalam pengawasan terhadap praktek medis. Audit reguler dan evaluasi kinerja tenaga medis dapat menjadi langkah efektif untuk menjamin kualitas pelayanan dan mencegah kejadian malpraktik.
Kedua, Pelatihan tenaga medis harus ditingkatkan, tidak hanya dalam aspek klinis tetapi juga dalam etika dan hubungan pasien. Memastikan bahwa para praktisi kesehatan memiliki pemahaman yang mendalam tentang hak-hak pasien dan tanggung jawab moral mereka adalah kunci untuk membangun sistem yang lebih aman.
Ketiga, Kebijakan yang melindungi hak-hak pasien perlu diperkuat. Hal ini mencakup kejelasan hak pasien, prosedur pengaduan yang transparan, dan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran etika medis.
Keempat, Memastikan bahwa pasien memiliki akses penuh terhadap informasi tentang perawatan mereka dan hak-hak mereka adalah langkah penting untuk memberdayakan mereka di dalam sistem Kesehatan. Selain itu, melibatkan masyarakat dalam proses perubahan juga penting. Pendidikan masyarakat tentang hak-hak pasien dan cara melaporkan malpraktik dapat menciptakan lingkungan yang mendukung akuntabilitas dan keamanan pasien. Perubahan holistik ini perlu didukung oleh kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat untuk membangun sistem kesehatan yang berfokus pada kesejahteraan pasien dan keamanan praktek medis.