Penulis | : | Murni Ria Lestari |
Instansi | : | Universitas Pamulang |
Tangerang – Hal pertama yang perlu dipahami oleh petugas pajak dana akuntan pajak adalah pemahaman dasar akuntansi pajak. Akuntansi pajak adalah pencatatan dan penyusunan laporan transaksi keuangan untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar.
Apa pentingnya memahami akuntansi pajak,Memahami akuntansi pajak merupakan hal mendasar yang harus diketahui oleh seorang akuntan pajak . Akuntansi pajak tentu saja sangat penting bagi para manajer keuangan dan pajak perusahaan. Hal ini dikarenakan tidak mungkin memisahkan pendirian dan pengelolaan bisnis atau perusahaan dengan kewajiban perpajakannya. Oleh karena itu,akuntansi pajak diperlukan untuk pelaksanaan administrasi pajak yang tepat dan akurat. Akuntansi pajak dapat menjelaskan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak.
Konsep dasar dan definisi akuntansi pajak
Akuntansi perpajakan merupakan salah satu cabang dari akuntansi. Definisi akuntansi pajak adalah pencatatan dan penyusunan laporan atas semua transaksi keuangan untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak (WP). Sebenarnya, istilah akuntansi tidak dikenal dalam dunia perpajakan. Yang ada hanyalah istilah pencatatan dan pembukuan. Namun, dengan munculnya perpajakan modern, sistem akuntansi sangat dibutuhkan. Secara garis besar, akuntansi dan akuntansi pajak bekerja dengan cara yang sama.
Namun, yang dihasilkan dalam akuntansi adalah laporan keuangan, sedangkan yang dihasilkan dalam akuntansi pajak adalah laporan pajak. Dengan kata lain, konsep-konsep dasar akuntansi perpajakan lah yang perlu dipahami oleh para akuntan pajak untuk menjalankan profesinya. Tentu saja, konsep dasar akuntansi pajak ini tidak terbatas pada akuntan pajak saja, tetapi merupakan hal yang wajib diketahui oleh setiap pebisnis.
Apa saja prinsip-prinsip akuntansi pajak atau akuntansi perpajakan?
Setelah mengetahui apa itu akuntansi pajak, ide dasar akuntansi pajak yang perlu dipahami oleh seorang akuntan pajak adalah prinsip akuntansi pajak itu sendiri. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam proses perhitungan akuntansi pajak.
Lalu apa saja prinsip-prinsip akuntansi pajak? Prinsip-prinsip akuntansi pajak adalah sebagai berikut :
a. Akuntansi pajak sebagai pengungkapan penuh (full disclosure)
Prinsip akuntansi pajak sebagai pengungkapan penuh mengacu pada upaya untuk mendapatkan hasil yang akurat dari pencatatan keuangan suatu bisnis atau perusahaan. Oleh karena itu, kegiatan pencatatan keuangan harus dilakukan secara informatif dan terperinci sehingga dapat dibuatkan referensi tambahan sebagai lampiran atau catatan kaki.
b. Akuntansi pajak sebagai konsistensi
Prinsip akuntansi pajak selanjutnya adalah konsistensi perusahaan, yang menyatakan bahwa suatu perusahaan tidak diperkenankan untuk mengganti metode pembukuan yang digunakannya dalam suatu periode tertentu atau dalam waktu yang singkat. Namun, kalaupun perusahaan pada akhirnya harus mengganti metode pembukuan dalam waktu singkat, perusahaan tetap harus memenuhi ketentuan mengenai alasan penggantian tersebut. Alasan perubahan metode pembukuan dapat mencakup perubahan metode penghitungan persediaan, penentuan tahun buku, penentuan metode penyusutan,dll.
c. Akuntansi pajak sebagai satukesatuan
Prinsip akuntansi pajak sebagai suatu kesatuan dikarenakan perusahaan merupakan satu kesatuan dengan entitas ekonomi lainnya yang tidak dapat dipisahkan. Artinya, tidak ada hak-hak hukum antara pengusaha atau organisasi. Oleh karena itu, dalam pengelolaannya, keuangan perusahaan dan perpajakan merupakan satu kesatuan.
d. Akuntansi pajak sebagai kesinambungan
Prinsip akuntansi pajak sebagai kesinambungan berarti adanya gambaran perusahaan tidak akan dibubarkan atau dapat melanjutkan kegiatan ekonominya ke masa yang akan datang.
e. Akuntansi pajak sebagai sejarah
Prinsip akuntansi pajak sebagai sejarah berarti bahwa pendanaan barang dana set diperlukan secara real time dalam catatan keuangan. Fungsi akuntansi pajak yang harus dipahami oleh seorang akuntan pajak adalah sebagai berikut, Fungsi akuntansi pajak tidak hanya untuk menentukan jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak. Namun, akuntansi pajak juga memiliki fungsi penting lainnya:
1. Strategi
Akuntansi pajak berfungsi sebagai strategi untuk perencanaan pajak dimasa yang akan datang yang berasal dari data pembayaran pajak dan memberikan bahan untuk menilai kinerja perusahaan di tahun sebelumnya.
2. Analisis
Sebagai dokumen analisis yang kemudian menentukan jumlah pajak yang akan ditanggung perusahaan dimasa yang akan datang dan memudahkan manajemen pajak perusahaan.
3. Publikasi
Laporan pajak juga berfungsi sebagai laporan keuangan bagi investor dan kebutuhan keterbukaan publik lainnya. Jika laporan pajak baik, maka perusahaan dianggap berkinerja baik.
4. Perbandingan.
Terakhir, fungsi lain dari akuntansi pajak adalah menyiapkan dokumen pajak setiap tahunnya sebagai pembanding sejarah perkembangan keuangan perusahaan.
Apa yang dimaksud dengan klasifikasi pajak dalam akuntansi pajak?
Sebelum perusahaan dapat membuat laporan akuntansi pajak, perusahaan perlu mengetahui jenis klasifikasi pajak yang harus dibayarkan. Untuk memudahkan pemahaman, penggolongan pajak dibagi menjadi dua jenis berdasarkan cara pemungutannya, yaitu :
a. Pajak langsung.
Pajak langsung adalah pajak yang dikenakan atas jumlah penghasilan atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Besarnya pajak diatur dalam undang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia. Pembayaran pajak langsung biasanya harus dilakukan sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat diwakilkan atau dibebankan kepada orang atau lembaga lain.
b. Pajak tidak langsung.
Pajak tidak langsung adalah pajak yang dibayarkan pada saat transaksi keuangan terjadi. Pajak tidak langsung dapat diwakilkan atau dibebankan kepada orang atau lembaga lain. Sebagai contoh, ketika membeli barang di pusat perbelanjaan, pembeli tidak perlu membayar pajak kepada Pemerintah, karena pajak biasanya sudah termasuk dalam harga yang tertera.