Penulis : Annisa Putri Syahira Harahap
Tangerang – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada barang/jasa yang diberikan oleh pelaku usaha atau pemerintah. Kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 menimbulkan perubahan pada strategi akuntansi perpajakan. Perubahan tarif PPN ini mendorong perusahaan untuk menyesuaikan strategi akuntansi perpajakan demi mengoptimalkan penghasilan dan memastikan ketaatan terhadap aturan perpajakan.
TUJUAN
Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang penyesuaian strategi akuntansi perpajakan dalam menghadapi kenaikan tarif PPN menjadi 11%. Artikel ini juga memberikan beberapa strategi yang dapat digunakan perusahaan dalam menghadapi kenaikan PPN serta manfaat yang dapat dihasilkan dari strategi tersebut.
KENAIKAN TARIF PPN DAN DAMPAKNYA PADA PERUSAHAAN
Kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% berdampak pada perusahaan secara finansial. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perusahaan harus selalu mengenakan pajak pada setiap transaksi yang dilakukan. Oleh karena itu, kenaikan tarif PPN 1% dapat memberikan dampak signifikan terhadap penghasilan perusahaan.
Selain itu, perusahaan juga harus memastikan ketaatan pada aturan perpajakan yang berlaku untuk mencegah denda atau sanksi. Perusahaan harus membuat perhitungan perpajakan dengan benar serta memastikan ketaatan terhadap aturan perpajakan yang berlaku.
STRATEGI PENYESUAIAN AKUNTANSI PERPAJAKAN
Kenaikan tarif PPN dapat memengaruhi kebijakan akuntansi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus menyesuaikan strategi akuntansi perpajakan agar dapat mengoptimalkan penghasilan, mengurangi risiko, dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.
Salah satu strategi yang dapat digunakan perusahaan adalah penyesuaian struktur harga jual. Perusahaan dapat mengkaji ulang harga jual yang diberikan pada konsumen sehingga dapat menyesuaikan dengan tarif PPN yang baru. Hal ini bertujuan untuk menjaga margin keuntungan agar tidak terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN.
Selanjutnya, perusahaan dapat mempertimbangkan strategi perencanaan pajak. Perusahaan harus meningkatkan pemahaman tentang aturan perpajakan terkait PPN, baik dari sisi tarif maupun pemotongan pajak. Perusahaan juga harus mengkaji ulang semua transaksi yang dilakukan dan memastikan bahwa seluruh transaksi telah dicatat dengan benar.
Strategi lain yang dapat digunakan perusahaan adalah dengan melakukan redenominasi atau pengalihan aset. Dalam praktiknya, strategi ini dilakukan dengan cara mengalihkan aset ke negara lain yang memiliki tarif pajak yang lebih rendah sehingga dapat mengoptimalkan penghasilan perusahaan. Namun, pengalihan aset harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
MANFAAT
Penyesuaian strategi akuntansi perpajakan dalam menghadapi kenaikan tarif PPN memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
1. Mengoptimalkan penghasilan perusahaan. Dengan melakukan strategi perencanaan pajak dan penyesuaian struktur harga jual, perusahaan dapat membayar pajak lebih rendah dan mengoptimalkan penghasilan perusahaan.
2. Mengurangi risiko perusahaan. Dengan memastikan ketaatan terhadap aturan perpajakan, perusahaan dapat mengurangi risiko denda atau sanksi dari pihak berwenang.
3. Meningkatkan efisiensi. Dengan melakukan penyesuaian strategi akuntansi perpajakan, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.
KESIMPULAN
Penyesuaian strategi akuntansi perpajakan dalam menghadapi kenaikan PPN menjadi 11% adalah hal yang penting bagi perusahaan. Perusahaan harus membuat perhitungan perpajakan dengan benar serta memastikan ketaatan terhadap aturan perpajakan yang berlaku. Beberapa strategi yang dapat digunakan perusahaan adalah dengan melakukan redenominasi, pemotongan pajak dan kunjungan konsultan perpajakan. Dengan melakukan strategi tersebut, perusahaan dapat mengoptimalkan penghasilan, mengurangi risiko, dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.