Penulis : medina fikanti
Di era serba teknologi ini yang berkembang pesat modernisasi terjadi dan mengalami perkembangan dari tahun ke tahun, membawa banyak dampak positif dan kemajuan di berbagai sektor kehidupan mengalami perubahan baik namun, terdapat juga dampak negative dari perubahan perubahan tersebut.
Modernisasi teknologi bak pedang bermata dua. Di satu sisi, ia menawarkan kemudahan, efisiensi, dan inovasi yang mengubah lanskap kehidupan manusia secara fundamental. Bayangkan saja, komunikasi tanpa batas ruang dan waktu, akses informasi semudah sentuhan jari, hingga otomatisasi yang meringankan beban kerja. Namun, di balik gemerlap layar dan janji kemajuan, tersembunyi potensi penyalahgunaan yang kian mengkhawatirkan.
Alih-alih menjadi alat pemberdayaan, teknologi canggih ini justru sering kali dieksploitasi untuk tujuan negatif. Fenomena hoax dan disinformasi yang merajalela di platform media sosial adalah salah satu contohnya. Informasi palsu yang dirancang sedemikian rupa mampu menyebar dengan kecepatan kilat, memicu keresahan, polarisasi, bahkan konflik sosial. Algoritma yang seharusnya mempermudah akses informasi justru terjebak dalam echo chamber, memperkuat bias dan pandangan sempit para penggunanya.
Kejahatan siber juga menjadi momok yang semakin menakutkan di era digital ini. Peretasan data pribadi, penipuan daring, hingga ransomware mengancam keamanan finansial dan privasi individu maupun organisasi. Kecanggihan teknologi memungkinkan para pelaku kejahatan untuk beroperasi dengan lebih anonim dan lintas batas, menyulitkan penegakan hukum.
Lebih jauh lagi, perkembangan teknologi seperti deepfake menghadirkan tantangan baru yang serius. Kemampuan untuk memanipulasi video dan audio secara realistis membuka peluang penyalahgunaan untuk propaganda, pemerasan, hingga pencemaran nama baik. Batasan antara realitas dan fabrikasi semakin kabur, mengikis kepercayaan publik terhadap informasi yang beredar. Penyalahgunaan ini juga bertentangan dengan Undang Undang dasar atau peraturan yang ada di Indonesia. Dan negara masih harus mengawasi lebih ketat lagi untuk permasalahan penyalahguanaan deepfake ini.
Peningkatan pemanfaatan teknologi yang tidak diimbangi dengan etika dan pengawasan yang memadai telah memicu konsekuensi yang membahayakan, terutama bagi generasi muda. Individu dengan niat buruk semakin leluasa menyebarkan konten negatif, termasuk eksploitasi seksual yang sangat meresahkan dan menargetkan anak di bawah umur. Ironisnya, meskipun platform media sosial dan teknologi digital lainnya secara resmi membatasi penggunaan untuk usia 17 tahun ke atas, kenyataannya banyak anak di bawah usia tersebut yang aktif menggunakannya. Paparan dini terhadap konten yang tidak sesuai ini berpotensi merusak perkembangan kognitif, emosional, dan moral mereka secara signifikan.
Tidak hanya itu, adiksi terhadap teknologi dan media sosial juga menjadi isu yang meresahkan. Ketergantungan yang berlebihan dapat mengisolasi individu dari interaksi sosial yang nyata, memicu masalah kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi, serta menurunkan produktivitas. Notifikasi yang terus-menerus dan infinite scrolling dirancang untuk menarik perhatian dan mempertahankan pengguna selama mungkin, sering kali dengan mengorbankan kesejahteraan mental dan fisik.
Ironisnya, di era serba digital ini, alih-alih mewujudkan potensi generasi emas dan mempermudah berbagai aspek kehidupan seperti bisnis dan pendidikan, penyalahgunaan teknologi justru menghadirkan ancaman yang semakin nyata dan menimbulkan kecemasan mendalam.
Oleh karena itu, dalam menghadapi kompleksitas permasalahan dan hidup berdampingan dengan modernisasi teknologi yang juga semakin berkembang ini kita perlu menyeimbangkan hidup kita dengan memanfaatkan teknologi sebaik-baiknya dengan mempertimbangkan beberapa Solusi yang bisa di terapkan sebagaimana berikut ini :
- Sosialiasi dan Edukasi ke Masyarakat : Sosialisasi penggunaan dan pemanfaatan teknologi tidak hanya untuk generasi muda namun untuk segala usia dan untuk berbagai kalangan dari atas,menengah maupun ke bawah.
- Membuat aplikasi/website yang Friendly User : Di tujukkan kepada Masyarakat agar Masyarakat sepenuhnya dapat menggunakan dan memanfaatkan teknologi dengan baik dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan teknologi lagi untuk selanjutnya.
- Pembatasan Minimal Usia dalam penggunaan Teknologi : Meminimalisir terjadinya pengaruh butuk kepada generasi muda atau anak dibawah umur.
- Membuat Regulasi yang mengatur penggunaan Teknologi : Menekankan platform media sosial memiliki system pelaporan dan filter konten negative.
Beberapa solusi di atas sangat diharapkan agar teknologi dapat dimanfaatkan dan digunakan sebaik-baiknya, sehingga dapat kembali pada misi utamanya, yaitu membantu dan mempermudah kehidupan manusia dari segala usia dan berbagai kalangan. Teknologi juga diharapkan dapat menjadi sahabat bagi manusia, bukan justru menjadi ancaman. Dengan demikian, teknologi mampu mendukung terwujudnya generasi emas yang unggul dan berdaya saing, bukan generasi yang justru menimbulkan kecemasan.