Trotoar Jakarta: Dibangun untuk Pejalan Kaki atau Parkiran Motor?

Di kota sebesar Jakarta, mobilitas masyarakat menjadi salah satu denyut utama kehidupan. Setiap hari, jutaan orang berangkat kerja, sekolah, berdagang, atau sekadar beraktivitas menggunakan berbagai moda transportasi. Di tengah padatnya lalu lintas dan kemacetan yang seolah menjadi “makanan sehari-hari”, keberadaan trotoar seharusnya menjadi solusi bagi pejalan kaki untuk bergerak dengan aman, nyaman, dan tertib. Namun kenyataan di lapangan justru sering bertolak belakang.

Trotoar yang dibangun dengan anggaran tidak sedikit, direnovasi agar tampak modern, diperlebar agar lebih nyaman, dan dipercantik dengan berbagai fasilitas pendukung, kini justru sering kehilangan fungsi utamanya. Alih-alih menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, trotoar di banyak titik di Jakarta berubah fungsi menjadi jalur pintas sepeda motor, lahan parkir liar, bahkan tempat berdagang.

Fenomena motor naik ke trotoar saat jalanan macet sudah menjadi pemandangan yang begitu biasa. Ketika kendaraan di jalan raya terjebak antrean panjang, sebagian pengendara memilih mencari “jalan cepat” dengan menaiki trotoar tanpa memikirkan keselamatan pejalan kaki. Ironisnya, pejalan kaki yang seharusnya menjadi prioritas justru harus menepi, berhenti, atau bahkan turun ke badan jalan demi menghindari motor yang melintas.

Hal ini tentu sangat membahayakan. Anak-anak, lansia, ibu hamil, hingga penyandang disabilitas menjadi kelompok yang paling dirugikan. Trotoar yang seharusnya memberikan rasa aman justru berubah menjadi area rawan kecelakaan. Belum lagi jika trotoar dipenuhi parkiran motor. Ruang berjalan semakin sempit, dan pejalan kaki dipaksa mencari jalur lain yang lebih berisiko.

Masalah trotoar di Jakarta tidak berhenti pada kendaraan bermotor. Di sejumlah kawasan, trotoar juga dipenuhi pedagang kaki lima. Di satu sisi, mereka mencari nafkah. Namun di sisi lain, keberadaan lapak yang menutupi hampir seluruh badan trotoar membuat pejalan kaki kehilangan haknya. Kondisi ini memperlihatkan bahwa trotoar sering kali menjadi “ruang rebutan” tanpa pengaturan yang tegas.

Pemerintah Provinsi Jakarta sebenarnya bukan tanpa usaha. Dalam beberapa tahun terakhir, revitalisasi trotoar dilakukan di sejumlah titik strategis seperti kawasan Sudirman, Thamrin, dan beberapa wilayah lain. Trotoar dibuat lebih lebar, dilengkapi guiding block untuk tunanetra, bangku, lampu penerangan, hingga tanaman hias agar terlihat lebih nyaman dan estetis.

Namun pembangunan infrastruktur yang baik tidak akan efektif jika tidak diiringi kesadaran masyarakat dan penegakan hukum yang tegas. Aturan tentang larangan kendaraan bermotor melintasi trotoar sebenarnya sudah jelas. Pengendara yang melanggar bisa dikenakan sanksi. Sayangnya, pelanggaran masih sering terjadi karena minimnya pengawasan dan lemahnya efek jera.

Budaya tertib lalu lintas dan menghormati hak pejalan kaki masih menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak orang masih memandang berjalan kaki sebagai pilihan “kelas dua”, padahal di kota-kota maju dunia, berjalan kaki justru menjadi bagian penting dari gaya hidup dan sistem transportasi yang sehat.

Trotoar bukan sekadar pelengkap jalan raya. Trotoar adalah simbol kota yang manusiawi. Kota yang baik bukan hanya kota yang ramah kendaraan, tetapi juga kota yang ramah bagi pejalan kaki. Jika trotoar terus-menerus disalahgunakan, maka pembangunan yang dilakukan hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata.

Sudah waktunya masyarakat lebih sadar bahwa trotoar bukan jalur alternatif motor, bukan tempat parkir gratis, dan bukan ruang bebas tanpa aturan. Pejalan kaki punya hak yang harus dihormati. Pemerintah juga perlu lebih konsisten dalam pengawasan dan penertiban.

Karena pada akhirnya, pertanyaan ini akan terus muncul selama masalah belum selesai: trotoar Jakarta sebenarnya dibangun untuk pejalan kaki… atau hanya jadi parkiran motor berkedok fasilitas publik?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *