Penulis dan NIM :
Danu Ngesti Prasetyo (241011450147) dan Rizky Revaldo (241011450273)
Universitas Pamulang
I. PENDAHULUAN
Jika kita menulis sebuah pesan di pesan WhatsApp, kita menulis ‘otw’ dan ‘gpp’. Di kolom komentar, kita menyapa dengan kata ‘cuy’ dan ‘santuy’. Lalu saat harus menulis lamaran kerja atau proposal resmi, kita seketika beralih mencari panduan di PUEBI. Dualitas ini menggambarkan dilema nyata: Bahasa Indonesia yang kita gunakan sehari-hari hampir tidak pernah ‘baku’, namun kita panik jika harus menghadapi kertas kosong untuk dokumen formal. Kasus ini menimbulkan sebuah pertanyaan besar, yaitu: Apakah ejaan yang benar hanya penting ketika ada sanksi sosial atau professional menanti ?
PUEBI, yang kemudian berubah pada 16 Agustus 2022 menjadi EYD edisi V, didirikan sebagai fondasi untuk membuat sebuah standar Bahasa Indonesia agar memiliki wibawa akademis, koherensi nasional, dan kemudahan dalam dokumentasi formal. Namun, di era digital, komunikasi didominasi oleh kecepatan dan identitas, membuat kaidah baku sering dianggap sebagai hambatan.
Artikel ini mempertanyakan: Jika kaidah baku diabaikan dalam mayoritas interaksi sehari-hari, apakah eksistensi dan urgensi EYD telah bergeser ? Seberapa pentingkah kaidah bahasa baku dipertahankan di tengah derasnya arus komunikasi yang mengutamakan pragamatisme ?
II. Pembahasan
Keresahan soal penggunaan kata ‘otw’, ‘gpp’, atau singkatan lainnya di internet sebenarnya membawa kita pada satu pertanyaan besar: sejauh mana posisi EYD masih dihargai saat ini? Namun, sebelum kita menyalahkan media sosial sepenuhnya, penting bagi kita untuk melihat data nyata di lapangan. Jika merujuk pada artikel Dian Arisetya (2025), fakta yang ada justru menunjukkan hal yang cukup mengejutkan tentang bagaimana mahasiswa bisa mengelola bahasanya.
Berdasarkan riset tersebut, meski penggunaan bahasa gaul di kolom komentar media sosial mencapai 67%, ternyata ada sekitar 88% responden yang tetap sadar untuk memakai bahasa Indonesia formal saat berhadapan dengan dosen atau guru. Selain itu, motivasi utama penggunaan bahasa gaul sebesar 72% adalah untuk membangun kedekatan sosial, bukan untuk merusak tatanan bahasa. Artinya, ada kesadaran untuk melakukan code-switching atau penyesuaian gaya bahasa tergantung dengan siapa kita berbicara.
Dari fakta tersebut, saya dan teman saya berpendapat bahwa penggunaan bahasa gaul atau singkatan di era digital tidak merusak bahasa Indonesia, melainkan menjadi bentuk variasi bahasa yang lahir dari perubahan cara kita berinteraksi di internet. Dari pengamatan saya sehari-hari, baik di WhatsApp maupun Instagram, teman-teman memang sering menggunakan bahasa gaul sebagai ekspresi identitas tidak terasa kaku. Bagi saya dan teman saya, bahasa gaul tidak akan merusak bahasa Indonesia selama kita tahu tempatnya. Ancaman sebenarnya justru muncul dari ketidaktahuan seseorang dalam menempatkan konteks formal, yang akhirnya bisa menurunkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia yang baku.
Tapi, kita juga nggak boleh menutup mata sama risikonya. Dalam penelitiannya, Dian Ariestya (2025) sempat menyinggung soal kekhawatiran akan terjadinya ‘degradasi’ atau penurunan kualitas bahasa kita. Bahaya paling parah kalau kita benar-benar mengabaikan EYD adalah kita bisa kehilangan kemampuan untuk menulis atau bicara secara terstruktur.
Bayangkan kalau kita terlalu terbiasa pakai bahasa singkatan yang nggak jelas aturannya, lama-lama cara berpikir kita juga bisa jadi kurang rapi. Selain itu, kalau kita melihat artikel dari Kompas, risikonya jauh lebih besar lagi, yaitu soal identitas bangsa. Bahasa baku itu ibarat ‘jangkar’ yang menyatukan kita dari berbagai daerah. Kalau aturan ini kita tinggalkan, kita nggak cukup kehilangan tata bahasa, tapi juga kehilangan martabat dan jati diri sebagai bangsa yang punya bahasa persatuan.
Jadi menurut saya dan teman saya, meninggalkan EYD itu bukan cuma soal ‘nggak keren lagi’, tapi soal kita yang bakal kesulitan bersikap profesional di dunia kerja nanti. Kita nggak mau kan dianggap nggak kompeten cuma gara-gara nggak bisa bedain mana bahasa buat di Tiktok dan mana bahasa buat laporan magang?
Anggapan bahwa Bahasa Indonesia baku atau EYD V itu kaku dan ketinggalan zaman sering kali muncul karena adanya dualitas dalam kebiasaan komunikasi kita. Di satu sisi, kita terbiasa dengan pragmatisme pesan singkat seperti “otw”atau “gpp”, namun di sisi lain, standar bahasa baku sebenarnya telah berevolusi menjadi jauh lebih adaptif. Faktanya, “kekuatan” tersebut hanyalah mitos, karena lembaga bahasa (Badan Bahasa) kini secara aktif memutakhirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dengan menyerap istilah-istilah modern (Badan Bahasa, 2024).
Buktinya, kata-kata yang lahir dari interaksi internet dan budaya pop kini telah resmi menjadi bagian dari bahasa baku. Istilah gaul seperti mager (malas gerak), julid, pansos, hingga santuy sudah masuk ke dalam KBBI dan sah digunakan dalam konteks yang tepat (Badan Bahasa, 2024). Begitu pula dengan istilah teknologi; bahasa kita telah memiliki padanan resmi seperti warganet (netizen), daring (online), pranala (hyperlink), hingga saltik (typo). Hal ini membuktikan bahwa ekosistem bahasa baku kita sangat responsif terhadap zaman, tidak statis atau kuno.
Oleh karena itu, keberadaan bahasa gaul di media sosial tidak seharusnya dianggap sebagai perusak, melainkan sebagai variasi bahasa yang lahir dari cara kita berinteraksi. Tantangan sebenarnya bukan pada bahasanya yang “ketinggalan zaman”, melainkan pada kompetensi penggunanya dalam menempatkan konteks (code-switching). Riset menunjukkan bahwa meskipun sering menggunakan bahasa gaul, mayoritas mahasiswa (88%) sebenarnya memiliki kesadaran untuk beralih ke bahasa formal saat berhadapan dengan dosen (Arisetya, 2025). Dengan demikian, EYD V tetap relevan sebagai “jangkar” identitas dan martabat bangsa (Kompas, 2023), sementara kosakata di dalamnya terus bertambah mengikuti tren digital agar tidak kehilangan relevansinya..
Menghadapi tarik-menarik antara kenyamanan bahasa gaul dan tuntutan bahasa baku, penulis memberikan saran kepada generasi pemuda dan kepada diri penulis pribadi: jadilah penutur yang adaptif dan sadar konteks. Solusinya bukanlah meninggalkan bahasa gaul sepenuhnya, melainkan menguasai kemampuan penempatan diri (code-switching). Mahasiswa harus menyadari bahwa meskipun bahasa gaul sah sebagai ekspresi identitas di media sosial, membawanya ke ranah formal adalah tindakan yang fatal (Arisetya, 2025).
Penulis menekankan bahwa bahasa baku harus dilihat lebih dari sekadar aturan kaku; ia adalah latihan disiplin berpikir logis dan “jangka” identitas bangsa yang menyatukan kita (Kompas, 2023). Jika kita terbiasa mengabaikan struktur bahasa baku, risiko terbesarnya bukan hanya dianggap tidak profesional di dunia kerja, tetapi juga tumpulnya kemampuan kita untuk berpikir atau berbicara secara terstruktur (Arisetya, 2025). Oleh karena itu, tantangan bagi mahasiswa saat ini adalah menunjukkan kompetensi intelektual dengan membedakan “panggung” komunikasi, jangan sampai kita dicap tidak kompeten hanya karena gagal membedakan gaya bahasa untuk konten TikTok dengan bahasa untuk laporan magang.
DAFTAR PUSTAKA
Arisetya, D. (2025). Dampak Penggunaan Bahasa Gaul di Media Sosial terhadap Kemampuan Berbahasa Indonesia Formal. Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia, 5(1), 266–278. https://doi.org/10.47709/jbsi.v5i01.6552
Kompas. (2023, 26 Oktober). Bahasa Indonesia, Identitas, dan Martabat Bangsa. Kompas.id. https://www.kompas.id/baca/opini/2023/10/26/bahasa-indonesia-identitas-dan-martabat-bang sa
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2024). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/
Arisetya, D. (2025). Dampak Penggunaan Bahasa Gaul di Media Sosial terhadap Kemampuan Berbahasa Indonesia Formal. Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia, 5(1), 266–278. https://doi.org/10.47709/jbsi.v5i01.6552
Kompas. (2023, 26 Oktober). Bahasa Indonesia, Identitas, dan Martabat Bangsa. Kompas.id. https://www.kompas.id/baca/opini/2023/10/26/bahasa-indonesia-identitas-dan-martabat-bang sa