Denti Sulistiawati, Universitas Pamulang
Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kesadaran nasional di tengah kehidupan masyarakat yang semakin kompleks dan beragam. Di Indonesia, sebuah negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, bahasa, dan budaya, kesadaran nasional menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kesadaran nasional dapat diartikan sebagai sikap dan pemahaman individu untuk merasa memiliki, mencintai dan bertanggung jawab terhadap bangsanya. Tanpa adanya kesadaran nasional, sebuah bangsa akan mudah terpecah belah dan kehilangan identitasnya di tengah arus globalisasi yang terus berkembang.
Melalui pendidikan kewarganegaraan, setiap individu diajak untuk memahami pentingnya nilai-nilai kebangsaan dan peran mereka sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan tidak sekedar menyampaikan materi tentang aturan hukum atau struktur pemerintahan, melainkan juga membentuk karakter warga negara yang berjiwa nasionalis, demokratis, dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, nilai-nilai ini ditanamkan agar generasi muda menyadari bahwa keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia adalah sebuah kekuatan yang harus dijaga dan dirawat bersama.
Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan sejarah perjuangan bangsa, makna simbol-simbol negara, serta pentingnya persatuan di tengah perbedaan. Pemahaman akan sejarah bangsa membuat setiap warga negara, khususnya generasi muda, mengerti betapa besar perjuangan para pahlawan dalam meraih kemerdekaan. Dengan menyadari hal tersebut, diharapkan tumbuh rasa cinta tanah air dan semangat untuk meneruskan perjuangan dalam bentuk pembangunan dan pengabdian kepada bangsa.
Selain itu, pendidikan kewarganegaraan berfungsi sebagai media untuk membentuk sikap saling menghargai, toleransi, dan solidaritas antar warga negara. Di tengah keberagaman masyarakat Indonesia, sikap tersebut sangat diperlukan agar perbedaan tidak menjadi pemicu perpecahan. Melalui pendidikan kewarganegaraan, peserta didik diajarkan untuk mampu hidup berdampingan secara damai, menghormati hak-hak orang lain, dan menyelesaikan perbedaan secara bijaksana. Sehingga, menjadi salah satu pilar utama dalam membangun kesadaran nasional yang kokoh.
Di era digital saat ini, tantangan terhadap kesadaran nasional semakin besar. Arus informasi tidak terbendung, pengaruh budaya asing, serta isu-isu politik dan sosial yang berkembang di media sosial dapat memengaruhi cara pandang generasi muda terhadap bangsanya. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga mendorong setiap individu untuk aktif berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Partisipasi ini bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti mengikuti pemilihan umum, terlibat dalam organisasi kemasyarakatan, hingga aktif menyuarakan kepentingan publik secara santun dan bertanggung jawab. Dengan terlibat secara aktif, warga negara akan merasa menjadi bagian penting dari bangsa ini, sehingga kesadaran nasional mereka pun akan semakin kuat.
Oleh karena itu, peran pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk kesadaran nasional sangatlah strategis. Melalui proses pendidikan ini, diharapkan terbentuk generasi bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap nilai-nilai kebangsaan, mampu menjaga persatuan dalam keberagaman, serta berkomitmen untuk terus berkontribusi demi kemajuan bangsa dan negara. Sehingga, pendidikan kewarganegaraan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang adil, damai, dan sejahtera.